Pengertian Korupsi
Dari segi semantik, "korupsi" berasal dari bahasa Inggris, yaitu corrupt, yang berasal dari perpaduan dua kata dalam bahasa latin yaitu com yang berarti bersama-sama dan rumpere yang
berarti pecah atau jebol. Istilah "korupsi" juga bisa dinyatakan sebagai
suatu perbuatan tidak jujur atau penyelewengan yang dilakukan karena
adanya suatu pemberian. Dalam prakteknya, korupsi lebih dikenal sebagai
menerima uang yang ada hubungannya dengan jabatan tanpa ada catatan
administrasinya.
Secara hukum pengertian "korupsi" adalah tindak
pidana sebagaimana dimaksud dalam ketentuan peraturan perundang-undangan
yang mengatur tentang tindak pidana korupsi. Masih banyak lagi
pengertian-pengertian lain tentang korupsi baik menurut pakar atau
lembaga yang kompeten. Untuk pembahasan dalam situs MTI ini, pengertian
"korupsi" lebih ditekankan pada perbuatan yang merugikan kepentingan
publik atau masyarakat luas untuk keuntungan pribadi atau golongan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar